Pages

Ads 468x60px

Selasa, 27 November 2012

Persentasi Klp 4. “Credit Database Beraeu”



Rammat Fajri (Klp 5), Anas (Klp 7), Farajdiba (Klp 1)
Jika terlalu besar volume kredit, maka akan dapat menyebabkan kredit error. Maka langkah apa yang harus dilakukan perusahaan untuk untuk mengatsai kredit error?
Jawab :
Perusahann harus membangun standar database yang baik sesuai dengan kebutuhan,
Solving Data Error
Data Quality Audit : melakukan survey terhadap keseluruhan data-data sample. Mengidentifikasai dan memeriksa kesalahan data dan melakukan edit data secara rutin.
Data Cleansing : Mendeteksi dan memeriksa data didatabase yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai atau hilang.

Riski Fadhila (Klp 8)
Ruang lingkup apa saja yang menjadi pengawasan Biro Kredit?
Jawab : Yang menjadi ruang lingkup pengawasan dari Biri Kredit adalah semua lembaga keuangan yang memiliki aktivitas untuk menyaluekan kredit (Lembaga keuangan formal dan Non formal), seperti Bank, Perusahaan, dan Lembaga finance lainnya.

Odilia Ahita Maresa (Klp 6)
Apakah ada biro kredit di indonesia selain Bank Indonesia?
Jawab : ada, Biro kredit selain bank indonesia adalan Perbanas (Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional)

Kemal Farsha (klp 7)
Apa bila terjadi Incurrency, kesalahan report. Pihak mana yang akan bertanggung jawab atas kesalahan tersebut?
Jawab : Jika di indonesia tidak ada pihak yang terlibat langsung untuk bertanggung jawab atas kejadian kesalahan data. Hanya dalam bentuk pengawasan saja. Beda dengan di US, disana data tersebut dijual oleh perusahaan pengumpul data. Jadi jika terjadi kesalahan, maka pihak uang dipersalahkan adalah perusahaan tersebut.

Lazurdy Dhefaz Putra (Klp 6)
Bagaimana proses didalam biro tersebut, untuk kredit ini sendiri?
Jawab : Apabila seorang nasabah ingin mengambil kredit tetapi ia sudah pernah mengambil kredit di lembaga laen, maka data-data mengenai sejarah peminjamannya akan ada dalam database biro kredit, maka lembaga tersebut hanya melihat dari data tersebut dan menganalisis kembali. Tetapi bila nasabah tersebut belum pernah mengambil kredit dimanapun, maka pihak lembaga akan menganalisis dari awal, dengan melakukan pemeriksaan kelayakan, kekayaannya, kemampuannya, dan menginput semua data-data yang telah disediakan oleh si nasabah. Dan apabila layak nasabah tersebut menerima kredit, maka semua data nasabah yang telah di input akan masuk ke dalag databased Biro kredit tersebut. Perusahaan finansial mulai dari yang terkecil mentransfer datanya secara sistem Online ke finansial di atasnya dan seterusnya sampai ke Bank Sentral.

Rizky Furqan (Klp 8)
Apa manfaat dari databse biro kredit bagi kita semua (perusahaan, Pendidikan, dan Masyarakat)?
Jawab : Manfaat dari Database adalah sbb: Mengurangi pengulangan data,  Sebagai Datawarehouse : Gudang menyimpanan data, Melihat bagaimana pergerakan kredit dari suatu perusahaan tersebut, Mempermudah pencarian data-data kredit dan mempermudah pengawasaan terhadap kelancaran kegiatan kredit suatu perusahaan, dan Meningkatkan keamanan. Serta dapat juga digunakan sebagai penelitian bagi dunia pendidikan.

Maulana (Klp 6)
Apakah BPR (Bank Perkreditan Rakyat) masuk kedalam pengawasan Biro Kredit?
Jawab : Masuk, karena BPR (Bank Perkreditan Rakyat) merupakan salah satu lembaga keuangan dan juga melakukan aktivitas dalam penyediaan kredit. Dan BPR juga mendapatkan suntikan dana dari Bank Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text